Bertepatan di bulan januari tahun 2011 ini saya mesti membayar pajak kendaraan bermotor, sebenarnya pembayaran pajak mesti di lakukan di bulan november 2010 berhubung permasalahan buget yang belum bisa dialokasikan ke sini maka tertunda sampai januari ini.
Dan karena telat pasti kena denda, terfikir duh sudah 2 bulan jangan – jangan dendanya gede lagi bisa mencapai 300 atau 500 ribu, was – was juga bayangkan uang segitu kalau di beliin tahu atau tempe trus di makan apa nggak sampe kenyangggggg alias “kewaregen” kalau bapakku di pacitan berkata.
Saat ngantor di BiNus saya minta ijin sementara untuk mengurus perpanjangan , di daerah Kampus Syahdan Kemanggisan ada tempat yang menyediakan jasa yaitu di : Sekolah Mengemudi Mobil, PT PERSEMIJA Jl. Palmerah barat II N0. 26 Palmerah Jakarta Barat Telp. 5363534
Proses pendaftaran cepat dan sehari selesai apabila mendaftarkanya masih di bawah jam 10 pagi tetapi kalau sudah lewat maka akan selesai besoknya dikarenakan saya datang sudah selesai makan siang maka saya baru bisa mengambil besok jam 3 keatas.
Berikut perincian biaya yang saya keluarkan untuk motor bebek supra x:
Jumlah Pajak di STNK | Rp 244.000 |
Jasa | Rp 30.000 |
Acc BPKB | Rp 40.000 |
Total | Rp 314.00 |
Dengan catatan ACC BPKB diperlukan karena BPKB saya masih di tahan pihak dealear karena belum lunas jadi apabila BPKB ada maka uang tersebut tidak diperlukan.